Kamis, 14 Juni 2012

Yang Boleh dan Yang Dilarang Selama Haji

Mitra haji dan umrah, tahukah Anda bahwa selama mengerjakan haji ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan? Nah, jika belum tahu, berikut akan kita bahas hal seputar larangan haji dan apa saja yang diperbolehkan selama melaksanakannya.

Beberapa hal larangan haji yang tidak boleh dilakukan, baik pria maupun wanita, antara lain sebagai berikut.

• Memakai wewangian, kecuali sudah terpakai di badan sebelum niat ihram.
• Memotong kuku serta mencukur atau mencabut rambut.
• Memburu binatang buruan darat yang liar dan boleh dimakan.
• Membunuh dan menganiaya binatang buruan darat dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.
• Nikah, menikahkan, atau meminang wanita.
• Bercumbu atau berhubungan suami-istri.
• Berkata kotor, mencaci, atau bertengkar.
Adapun larangan yang ditujukan khusus untuk pria di antaranya:
• memakai pakaian biasa, termasuk celana dalam;
• memakai sepatu yang menutupi tumit; serta
• memakai penutup kepala yang langsung melekat seperti peci atau topi.

Sementara larangan yang ditujukan khusus untuk wanita di antaranya:

• memakai sarung tangan; serta
• menutup muka (memakai masker dsb)
Berbicara soal larangan haji, kita memang dituntut untuk jeli dalam memahaminya. Hal ini disebabkan karena banyak larangan yang sulit dihindari.

“Mengerjakan haji adalah pada bulan yang ditetapkan, barangsiapa yang menetapkan niatnya untuk berhaji, maka janganlah berbuat rafats, fusuq dan jidal” (QS Al Baqarah 197).

Rafats, fusuq, dan jidal inilah larangan tersulit dan paling banyak dilanggar calon haji!

Rafats adalah perbuatan atau perkataan yang mengundang syahwat, baik kepada istri/suami, apalagi terhadap orang lain. Termasuk di dalamnya memandang wanita/pria dengan keinginan (nafsu). Waspadalah dan berusahalan untuk selalu menjaga pandangan. Bila bertemu ‘macan’ (manis-cantik) atau ‘mangga’ (macho-ngganteng), beristighfarlah… Jangan sampai dinikmati! Pantangan ini terlihat sepele, tapi jika tidak hati hati maka kemungkinan besar larangan rafats akan dilanggar. Berapa banyak orang berihram, tapi tetap asyik nonton TV yang menyuguhkan tayangan artis-artis cantik.

Fusuq atau perbuatan fasiq meliputi segela perbuatan maksiat, termasuk di dalamnya mencaci maki, memberi gelar buruk kepada orang, membicarakan aib orang lain, gosip, membicarakan kejelekan para pejabat, kupas-habis aib para koruptor, dan sebagainya. Oleh sebab itu berhati-hatilah karena hal ini banyak dilanggar orang ketika berhaji, baik secara sadar saat melakukannya maupun tidak.

Jidal adalah berbantah-bantahan atau bertengkar. Peluang munculnya jidal sangat mungkin terjadi. Bayangkan, saat berhaji, kita bertemu banyak orang dengan isi kepala yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut bisa berupa daerah yang berbeda, suku yang berbeda, latar belakang berbeda, tingkat pendidikan berbeda, guru yang berbeda, bahkan pemahaman yang berbeda. Tentu saja, beragam perbedaan ini berpotensi memicu perselisihan, betul kan?

Itulah yang menyebabkan rafats, fusuq, dan jidal adalah larangan yang tersulit sekaligus banyak dilabrak oleh jamaah haji. Pelanggaran terhadap larangan rafats-fusuq-jidal memang tidak sampai membatalkan haji, bahkan untuk itu kita tidak perlu membayar dam. Namun, pahala haji menjadi gugur! Jika hal ini terjadi, maka Rp 35 juta yang sudah kita keluarkan untuk membayar ongkos naik haji menjadi sia-sia. Seolah-olah habis kecopetan uang sebesar 35 juta rupiah! Oleh sebab itu, kita perlu behati-hati agar hal ini tidak menimpa kita.

Nah, agar kita terhindar dari larangan tersebut, ada beberapa tips yang perlu dilakukan.
Untuk larangan yang bersifat fisik (misalnya tidak memakai wewangian, masker, dll), sebaiknya kita menghapalkan daftar larangan haji. Paling tidak, kita perlu membacanya berulang-ulang agar lebih melekat. Sebelum berangkat, kita bisa menuliskan daftar tersebut pada selembar kertas dan meletakkannya di dekat tempat tidur yang mudah terlihat. Baca dan hayati isi daftar tersebut setiap habis bangun tidur dan ketika akan beranjak tidur.
Untuk menghindar dari rafats, fusuq, dan jidal; sebaiknya kita memperbanyak tinggal di masjid untuk berdzikir, membaca al quran, menghafal doa atau ayat, bisa juga membaca buku-buku agama selama ihram. Hindari ngerumpi (kumpul-kumpul) pada para hadirin agar tidak membicarakan hal lain di luar tema.

Hal yang diperbolehkan dalam haji

Dalam beribadah haji, hal yang diperbolehkan bagi jamaah haji pria dan wanita antara lain sebagai berikut.
• Melaksanakan apa yang diwajibkan Allah SWT kepadanya.
• Menjauhi apa yang dilarang Allah SWT berupa rafats (berkata buruk, bercumbu mesra dengan istri), fusuq (melanggar perintah agama), jiddal (berbantah-bantahan), dan perbuatan maksiat lainnya.
• Menghindari ucapan atau perbuatan yang mengganggu dan menyakiti sesama muslim.
• Bagi yang sedang berihram, boleh mengenakan sandal, kacamata, alat bantu pendengaran (earphone), jam tangan, ikat pinggang biasa, ikat pinggang bersaku untuk menyimpan uang, dan lain-lain.
• Diperbolehkan mengganti pakaian ihram dan mencucinya, serta mandi dan membasuh kepala. Apabila saat mandi dan membasuh terdapat rambut yang rontok tanpa disengaja, hal tersebut tidak apa-apa, begitu juga bila ia terluka.

Nah, mitra haji dan umrah, setelah mengetahui hal-hal yang dilarang dan di perbolehkan dalam beribadah haji, sudah selayaknya kita meninggalkan hal-hal yang dapat menghapus pahala haji kita. Dengan harapan, haji kita diterima Allah swt dan mendapat predikat dari Allah sebagai haji yang mabrur. Aamiin... (Jng/RA)

Wisata Muslim, Pilihan Tepat Berwisata

Ingin menenangkan dan menyegarkan diri (refreshing) dari jenuhnya pekerjaan di saat liburan? Ya, sudah pasti setiap orang ingin mendapatkan kesempatan untuk berlibur dan melepaskan diri dari kejenuhan. Apalagi pada saat liburan akhir tahun telah tiba. Inilah momen yang ditunggu-tunggu, baik kalangan dewasa maupun anak-anak.

Berbicara tentang liburan tentu tak lepas dari berapa anggaran yang kita miliki. Bagi yang berkantong tebal, wisata ke mana saja “is no problem”. Mau ke mana saja sih oke-oke saja. Namun, buat yang berkantong "ngepas", ngepas buat bayar rumah, ngepas buat bayar sekolah, dan ngepas di berbagai hal pasti harus berpikir dua sampai tiga kali untuk milih tempat liburan yang "ngepas" juga di kantong. Nah, untuk yang mau berwisata, artikel di bawah ini bisa dijadikan inspirasi untuk memilih jenis liburan yang cocok, tidak Cuma untuk merefresh otak, tetapi juga punya manfaat lain. Selamat menyimak.

Wisata muslim! Benar, paket wisata yang kita bahas saat ini adalah wisata muslim. Sudah sekitar lima tahunan akhir-akhir ini nama wisata muslim semakin popular di mata masyarakat. Dari tahun ke tahun, jumlah peminat wisata muslim terus meningkat. Dalam dunia pariwisata, Tampaknya wisata muslim akan menjadi terkenal di negara-negara seluruh dunia. Alhamdulillah Cheria Travel juga punya program menarik dengan dengan banyak pilihan wisata muslim ini seperti ke Istambul Turki, Kairo Mesir, Beijing China, Bangkok Thailand, Eropa, Australia dsb. Silahkan menghubungi staf marketing kami untuk info lebih lanjut.

Manfaat wisata muslim

Waktu liburan bisa kita manfaatkan untuk berwisata dan menyelami keindahan bumi yang telah diciptakan Allah swt. Seperti kita ketahui, Allah menciptakan segala macam makhluk di muka bumi ini dengan keunikannya masing-masing. Mulai dari obyek alam hingga kebudayaan yanag berbeda-beda. Nah, waktu liburan ini bisa dijadikan peluang untuk menikmati, menyelami, dan mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah swt dalam beragam sumberdaya ini.

Berikut beberapa manfaat yang bisa diambil dari mengikuti program paket wisata muslim.
1) Belajar tentang budaya, di sini kita bisa melihat perbedaan budaya, baik etika, bahasa, dan sejarah.
2) Melatih kita berkomunikasi, dengan ini kita bisa menambah wawasan dan bertemu dengan orang baru dari berbagai negara yang berbeda dan cara berkomunikasi dengan mereka.
3) Melatih kita untuk peka terhadap alam.
4) Memberikan pengalaman baru yang bisa memancing keingintahuan kita terhadap hal yang baru.
5) Sarana untuk menyelami, mengagumi, dan mensyukuri hasil ciptaan Allah swt.

Jenis dan obyek wisata muslim

Dalam pandangan Islam, setiap aktivitas yang dilakukan tentunya tidak lepas dari keterikatan hubungan dengan Allah swt. Dengan demikian, jenis apa pun yang dipilih di dalamnya tidak terdapat aktivitas yang melalaikan dari mengingat Allah, apalagi bertentangan dengan syariat.

Secara garis besar, wisata muslim bisa dibagi menjadi dua jenis, yaitu pariwisata yang dimasukkan satu paket dengan ibadah (misalnya paket umrah plus) dan paket yang berada di luar kegiatan ibadah tertentu. Tentu saja, jika wisata ini dilakukan semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah maka semuanya bisa bernilai ibadah dan berpahala.

Kepuasan berwisata


Dalam wisata muslim, para pengunjung melakukan perjalanan ke suatu tempat untuk mendapatkan kepuasan dan meraih ridha Allah. Jadi, wisata muslim menjadi sarana untuk melepaskan kejenuhan sesuai dengan yang diinginkan. Ada pun pembedanya dengan wisata biasa, hal-hal terkait dengan kepentingan muslim sangat diperhatikan. Sebagai contoh, masalah waktu shalat dan jaminan tersedianya makanan halal. Inilah yang masih menjadi banyak kendala bagi muslim untuk berwisata karena ketidakpastian jaminan terkait kewajiban muslim yang harus dipenuhi.

Untuk mengetahui beberapa aktivitas yang membedakan wisata muslim dengan wisata biasa bisa kita lihat contoh tata cara ziarah Walisongo yang diselenggarakan oleh pengurus PP An-Nahdhah. Berikut beberapa panduan aktivitas wisata muslim ziarah Walisongo.

a) Sholat sunnah sebelum berangkat. Rakaat pertama membaca surat al-Fatihah, dilanjutkan dengan surat al-Kafirun. Sedangkan rakaat kedua membaca surat al-Fatihah, dilanjutkan dengan surat al-Ikhlas.
b) Doa setelah salam.
c) Doa keluar rumah sebelum berangkat.
d) Doa setelah duduk di kendaraan.
e) Doa waktu kendaraan mulai berangkat.
f) Doa ketika sampai di tempat tujuan.
g) Doa setelah sampai di rumah.

Selain menghadirkan suasana religius selama perjalanan, tata cara shalat dalam perjalanan pun diarahkan sehingga peserta wisata muslim diharapkan bisa melaksanakannya saat berwisata tanpa pemandu. Adapun pelaksanaan sholat dibagi menjadi dua cara.

a) Dengan meng-qashar, yaitu meringkas rakaat shalat fardhu selain Subuh dan Maghrib yakni Dzuhur, Ashar, dan Isya’, menjadi dua rakaat.
b) Dengan men-jama’, yaitu mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu. Jika di awal disebut jama’ taqdim, misalnya menggabungkan shalat dzuhur dan ashar pada waktu dzuhur. Sementara jika dilakukan di akhir disebut jama’ takhir, misalnya menggabungkan shalat dzuhur dan ashar pada waktu ashar.
Untuk bisa menjama’ dan qashar terdapat syarat yang harus dipebuhi, yaitu jarak yang ditempuh minimal 86 km. Dalam berwisata, hendaknya kita memiliki tempat tujuan yang jelas dan sejak awal tidak diniatkan dalam rangka bermaksiat kepada Allah swt.

Nah, itulah sekilas penjelasan tentang wisata muslim. Bagi Anda yang muslim, wisata muslim adalah pilihan cerdas untuk berwisata. Selain menyegarkan, juga menentramkan. Selamat berwisata. (Jng/RA)

Selasa, 12 Juni 2012

Cara Sederhana Memahami Haji Bagi Orang Awam

Mitra haji dan umrah, apa sih yang dimaksud dengan haji itu? Nah, begitulah kira-kira pertanyaan yang muncul dari kita yang baru mengenal atau mendengar kata “haji”. Memang, bagi mereka yang pernah pergi ke tanah suci, haji bukan perkara asing lagi. Namun, bagi mereka yang awam tentu berbeda ceritanya. Oleh karena itu, bertanya tentang haji adalah sikap yang benar dan memang perlu dilakukan.

Tak perlu malu karena menanyakan sesuatu terkait ibadah adalah sikap yang seharusnya dilakukan. Sebelum melaksanakan sebuah amal, kita perlu tahu terlebih dahulu ilmu seputar amal yang akan dilakukan, baik dari sisi definisi maupun tata caranya. Nah, bagi mitra haji dan umrah yang ingin mengenal ibadah haji, berikut penjelasannya.

Ditinjau dari sisi lughawinya, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Berdasarkan definisi dari segi estimologi (bahasa), haji berarti niat (Al Qasdu). Sementara menurut syara’, haji didefinisikan sebagai “niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus”. Selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), tempat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi di atas meliputi Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh).

Secara garis besar, haji diartikan dengan “berkunjung ke Baitullah untuk melakukan Thawaf, Sa’i, Wukuf di Arafah, dan melakukan amalan-amalan lain pada waktu tertentu (antara 1 syawal sampai 13 Dzul Hijjah) untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT”. Waktu tertentu yang dimaksud adalah bulan-bulan haji, mulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu meliputi thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, dan mabit di Mina.

Dalam bukunya, Tip dan Trik Ibadah haji dan Umrah, Gus Arifin menuliskan bahwa ibadah haji merupakan rukun (tiang agama) islam yang kelima, setelah syahadat, shalat, zakat, dan puasa. Ibadah haji bisa disebut dengan bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara materi (terkait pembayaran ONH/BPIH), fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan, yaitu pada bulan Dzulhijjah.

Nah, itulah pengertian dari ibadah haji. Selanjutnya, kita perlu mengetahui bahwa ibadah haji ada tiga macam. Ketiganya dibedakan berdasarkan niat dan tata caranya.
Jenis-jenis haji

1. Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, jamaah tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.

2. Haji tamattu’, mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, selain ber-tahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu’ juga bisa diartikan melaksanakan ibadah pada bulan-bulan dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.

3. Haji qiran, berarti menggabungkan, menyatukan, atau menyekaliguskan. Maksudnya, dengan menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran berarti melakukan dua thawaf dan dua sa’i.

Syarat, rukun, dan wajib haji


Berbicara tentang ibadah tentu tidak terlepas dari pembahasan tata caranya. Begitu pula dengan haji. Ada syarat, rukun, dan wajib haji yang harus diketahui. Sebab jika tidak dipenuhi, hal tersebut akan menimbulkan konsekuensi hukum secara syar’i, baik berupa pembayaran dam (denda) atau pun ibadah hajinya menjadi tidak sah.

Syarat haji:

1) Islam
2) Dewasa( baligh)
3) Berakal Sehat
4) Orang merdeka (bukan budak)
5) Mampu disini artinya mampu dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan

Rukun haji:

Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan ketika berhaji dengan dilakukan secara berurutan dan menyeluruh. Jika salah satunya ditinggalkan maka hajinya dinyatakan tidak sah. Adapun rukun haji meliputi:
1) Ihram;
2) wukuf di Arafah;
3) thawaf iffadah;
4) sa' i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan bukit Marwa;
5) mencukur rambut di kepala (memotongnya sebagian);
6) tertib.

Wajib haji

Wajib haji merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap rukun haji. Jika salah satu wajib haji tidak dikerjakan, terdapat kewajiban membayar dam (denda). Adapun wajib haji meliputi hal berikut.

1) Niat Ihram. Niat ihram berlaku untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, yang dilakukan setelah berpakaian ihram.
2) Mabit. Mabit berarti bermalam di Muzdalifah pada tanggal 10 Dzulhijjah (dalam perjalanan dari Arafah menuju Mina).
3) Melontar Jumrah Aqabah. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
4) Mabit di Mina, dilakukan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (hari Tasyrik).
5) Melontar JumrahUla, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
6) Mencukur rambut.
7) Thawaf wada'. Thawaf wada’ artinya melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.

Nah, itulah beberapa hal utama dalam haji yang perlu diketahui. Tentunya, ada hal lain terkait teknis pelaksanaan ibadah haji seperti bagaimana melakukan thawaf, sa’i, bercukur, dan sebagainya. Beberapa hal tersebut bisa kita ketahui bersama dalam artikel lain yang bisa dicari dalam website cheria-travel.com ini. Selamat mengikuti. (Jng/RA)

Mempersiapkan Perjalanan Haji

Persiapan Haji

Haji merupakan rukun Islam kelima yang dilakukan selama sebulan penuh di tanah suci. Oleh karena membutuhkan waktu yang relatif lama dan terikat waktunya, kita tentu harus benar-benar mempersiapkan diri, baik lahir dan batin. Perjalanan yang cukup lama dan jauh ini memerlukan persiapan yang cukup matang. Nah, apa saja yang perlu kita persiapkan sebelum keberangkatan haji?

Beberapa persiapan yang harus diketahui dan dipahami jamaah calon haji di antaranya mencakup persiapan fisik, mental, spiritual, material, dan pengetahuan seputar ibadah haji. Untuk lebih jelasnya berikut beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mempersiapkan perjalanan haji.

Persiapan administratif
Saat memutuskan untuk melakukan perjalanan ibadah haji ke tanah suci, calon jamaah haji harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah, baik ketika masih di tanah air maupun ketika sudah berada di tanah suci. Pelaksanaan ibadah haji atau umrah di tanah air diselenggarakan oleh Departemen Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji.
Syarat-syarat administratif seperti pengisian formulir pendaftaran, tabungan haji, pengelompokan/kloter, pembayaran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), dan prosedur lainnya, bisa ditanyakan pada Departemen Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Jika menggunakan fasilitas haji plus, syarat administratif bisa ditanyakan langsung pada Penyelenggaraan Haji (travel) yang bekerjasama dengan pihak kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota yang mengurus daerah domisili jamaah haji/umrah.

Persiapan manasik
Sudah selayaknya bagi jamaah haji mempersiapkan diri dengan seperangkat pengetahuan seputar tata cara dan tuntunan ibadah haji dengan cara belajar, baik secara mandiri maupun dengan bimbingan seorang ustadz atau pembimbing haji yang sudah berpengalaman. Hal ini merupakan bekal berharga agar pengetahuan jamaah tidak kosong atau kurang informasi saat berada di tanah suci. Jamaah juga harus mengetahui mawaqit (miqat) dan tempat-tempat khusus yang perlu diketahui ketika berada di tanah suci selama pelaksanaan ibadah haji.
Mempelajari tuntunan ibadah (manasik) haji/umrah, termasuk ihram, thawaf, sai, serta menghafal beberapa dzikir dan doa utama yang diajarkan Rasulullah Saw. Perlunya mempelajari doa utama yang diajarkan Rasulullah saw yaitu agar lebih memantapkan hati dan pikiran untuk berdzikir dan bertafakur pada kebesaran Allah Swt. dan keluhuran Rasulullah Saw.

Persiapan mental
Persiapan mental yang dimaksud di sini mencakup hal-hal yang terkait dengan kebersihan hati serta harta yang kita gunakan unuk berhaji. Barikut beberapa persiapan mental tersebut.

Meluruskan niat
Dalam setiap ibadah, hendaknya niat beribadah dilakukan semata-mata tulus dan ikhlas untuk Allah swt. Dengan meluruskan niat, kita berharap bisa memberishkan diri dari sikap riya, ujub, dan sombong. Apa yang kita lakukan selama beribadah semata-mata berharap ridho Allah swt.

Sabar dan tawakkal
Sikap sabar dan tawakkal perlu dipersiapkan sebelum kita berangkat haji. Bayangkan, saat di tanah suci, kita berada di daerah yang jauh dari tanah air dan bertemu dengan beragam tingkah laku manusia dengan kultur yang berbeda. Bila ada kejadian seperti tersesat atau tertimpa musibah maka tidak banyak yang bisa dilakukan selain bersabar dan bertawakal kepada Allah swt.

Membersihkan diri
Membersihkan diri yang dimaksud adalah mempersiapkan jiwa dan hati yang bersih, membuang segala bentuk sifat-sifat buruk seperti iri, dengki, sombong, congkak, dendam, dan lainnya. Seorang jama'ah juga harus memperbanyak istighfar, memohon ampunan atas segala dosa kepada Allah Swt. Meminta maaf dan memberi maaf kepada orang lain jika ada kesalahan dan dosa yang pernah diperbuat.
Membersihkan harta
Setiap muslim diwajibkan mencari harta yang halal dan baik dalam seluruh aktivitas ibadahnya, termasuk ibadah haji dan umrah. Allah berfirman, "Maka makanlah yang halal dan baik dari rezeki yang diberikan Allah pada kalian, dan bersyukurlah atas nikmat-Nya jika kalian menyembah hanya pada-Nya (Q.S. An-Nahl 16:114) Seorang jamaah harus menggunakan harta yang halal dan baik dalam melaksanakan ibadah haji atau umrah.

Mencukupkan harta
Mencukupkan harta yang dimaksud adalah jamaah harus meninggalkan harta yang cukup bagi keluarga yang ditinggalkan di tanah airnya. Seorang jamaah hendaknya tidak menunaikan ibadah haji dengan harta yang menjadi satu-satunya sumber kekayaan yang akan habis dengan pelaksanaan haji dan berakibat mudharat pada keluarga yang ditinggalkannya. Jadi, jamaah harus memiliki kelebihan harta yang bisa memberi jaminan bagi keluarga yang ditinggalkannya.

Melunasi hutang
Calon jamaah haji harus melunasi hutang-hutangnya sebelum berangkat melaksanakan ibadah haji atau umrah. Seorang jamaah tidak boleh melaksanakan ibadah haji bila masih tersangkut hutang pada orang lain. Perlu diperhatikan bahwa masalah hutang yang tidak terbayar hingga jamaah meninggal dunia akan menimbulkan konsekuensi tertahannya ia di pintu surga, meskipun yang berhutang adalah seorang syahid yang wafat di medan jihad, sampai hutang-hutangnya terlunasi.

Persiapan fisik dan kesehatan
Persiapan fisik dan kesehatan meliputi kegiatan general check-up, konsultasi kesehatan, dan latihan fisik. Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan terkait persiapan fisik dan kesehatan.
1. Periksa kehamilan
2. Identifikasi penyakit yang mungkin ada dan penanggulangnya.
3. Meminta rekomendasi dokter untuk obat yang bisa dan tidak bisa dikonsumsi selama ibadah haji.
4. Meminta nasehat dokter tentang apa yang boleh dan tidak boleh kita lakukan terkait penyakit tertentu yang kita miliki.
5. Bagi penderita jantung, asma, diabetes, atau penyakit risiko tinggi harap meminta perhatian khusus dengan melaporkannya kepada petugas berwenang.
6. Senam aerobik secara teratur.
7. Berjalan kaki untuk membiasakan diri berjalan jauh di bawah terik matahari.

Itulah beberapa persiapan yang perlu dilakukan menjelang pemberangkatan haji. Semoga dengan persiapan yang matang, ibadah haji bisa kita jalankan dengan lancar dan menuntun kita meraih kemabruran. (Jng/RA)

Minggu, 10 Juni 2012

Bedah Fasilitas Haji Reguler

Bingung, mau pilih-pilih paket haji? Jangan khawatir, di website Cheria Travel ini, semua permasalahan terkait ibadah haji dan umrah akan dibahas, tidak terkecuali pembahasan seputar fasilitas paket haji yang ada saat ini.

Mitra haji dan umrah, bingung saat harus memilih paket pemberangkatan haji adalah hal yang wajar, terlebih bagi yang masih awam atau belum pernah pergi ke tanah suci. Pengetahuan yang minim adalah salah satu penyebabnya. Nah, kali ini kita akan membahas atau membedah sekilas fasilitas yang ditawarkan dalam paket haji reguler. Harapannya, informasi ini bisa dijadikan bekal persiapan bagi mitra haji dan umrah sebelum menunaikan ibadah haji.

ONH /BPIH reguler

ONH merupakan singkatan dari ongkos naik haji, sedangkan BPIH singkatan dari biaya penyelenggaraan ibadah haji. ONH/BPIH reguler jelas lebih murah dibandingkan dengan haji plus. Jika BPIH untuk haji plus berkisar minimal 70 jutaan, BPIH haji reguler hanya setengahnya, berkisar 35 jutaan.

Masa tunggu pemberangkatan (waiting list)

Masa tunggu (waiting list) haji reguler di setiap daerah bisa berbeda, tergantung dari sedikit banyaknya pendaftar di daerah yang bersangkutan. Ada yang hanya membutuhkan 2 tahun, 4 tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun. Berbeda dengan masa tunggu pemberangkatan (waiting list) calon jamaah haji plus yang lebih cepat.

Lamanya ibadah di tanah suci

Pelaksanaan haji reguler sekitar 40 hari. Perinciannya, lama ibadah di Mekkah sekitar 20 hari, di Arafah - Mina 4 hari, dan di Madinah sekitar 6 hari.

Akomodasi dan konsumsi


Kebutuhan akomodasi dan konsumsi sehari-hari haji reguler selama di Mekkah harus diusahakan sendiri oleh para jamaah. Untuk makan, jamaah bisa memasak sendiri, membeli makanan di warung makan, atau memesan katering sendiri.

Adapun akomodasi dan konsumsi bagi jamaah haji reguler selama di Madinah ditanggung oleh pihak hotel. Biasanya, jamaah mendapatkan jatah makan dua kali. Satu porsi makan terdiri dari nasi dan lauk, ditambah buah dan minuman mineral. Secara keseluruhan, pemondokan atau maktab jamaah di Madinah ditempatkan di hotel yang relatif sangat dekat dengan Masjid Nabawi. Dengan begitu, jamaah tidak perlu mengeluarkan ongkos naik taksi, cukup dengan berjalan kaki.

Selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, konsumsi juga ditanggung pihak maktab. Dengan begitu, jamaah tidak perlu merogoh kocek sama sekali untuk konsumsi karena sudah ditanggung pihak penyelenggara.

Penginapan

Disadari atau tidak, letak penginapan merupakan hal yang sangat penting bagi jamaah haji. Hal ini disebabkan kenyamanan beribadah tergantung pada jarak dan kenyamanan di jalan saat menuju tempat ibadah, baik di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.

Selain harus menghadapi suhu panas di siang hari dan suhu dingin di malam hari yang cukup ekstrim, jamaah juga menghadapi banyaknya debu saat angin bertiup. Semakin jauh jarak pemondokan ke masjid akan memperbesar risiko terpapar suhu dan debu tersebut.

Hal yang tak kalah pentingnya adalah masalah keamanan. Tak sedikit jamaah yang tersesat jauh dari pemondokannya dan menjadi sasaran kejahatan seperti pencopetan maupun penipuan. Oleh sebab itu, semakin dekat pemondokan dengan tempat tujuan ibadah akan semakin baik.

Letak pemondokan jamaah haji reguler selama di Mekkah cukup bervariasi. Rata-rata, jamaah haji reguler dari Indonesia ditempatkan pada ring I yang berjarak maksimal 2 km dan ring II yang berjarak 4 km dari Masjidil Haram. Penempatan jamaah berdasarkan pemondokannya ditentukan dengan cara qur’ah (pengundian).

Bimbingan selama di tanah suci

Selama di tanah suci, semua jamaah haji mendapatkan bimbingan dalam mempermudah dalam menjalankan semua kegiatan, terutama di Mekkah, Arafah, Mudzdalifah, dan Mina. Saat ini, bimbingan bagi jamaah haji regular telah banyak dilakukan oleh KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji). KBIH akan menuntun dan membimbing jamaah selama di tanah air maupun di tanah suci. Namun, pemerintah juga telah membentuk TPHI, yang merupakan petugas khusus dari Departemen Agama yang mendapatkan tugas mendampingi dan mempermudah pelaksanaan ibadah haji selama di tanah suci.

Bimbingan haji ini dilakukan agar para jamaah bisa beribadah dengan khusyu’, tidak kebingungan, dan pada akhirnya bisa meraih kemabruran. Memang, kemabruran haji hanya Allah yang tahu. Adapun jamaah haji sendiri yang harus menjemput dan mempersiapkan diri agar dimudahkan dalam meraih ibadah haji mabrur. Mabrur bukan ditentukan dari fasilitas yang diperoleh dan dinikmati selama menjalankan ibadah haji di tanah suci. Banyak jamaah haji regular, meskipun dengan keterbatasan waktu dan jarak tempuh dari pemondokan, tapi mereka mampu memaksimalkan ibadahnya di tanah suci. Mampu menjalankan ibadah shalat jamaah 5 waktu dan ibadah lain. Mereka benar-benar menyatukan niat dan keihlasan semata-mata mencari ridho Allah dalam memperoleh kemabruran.

Nah, inilah sekilas pemaparan fasilitas yang diberikan pada paket haji reguler. Paket haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama. (Jng/RA)

Jumat, 08 Juni 2012

Eits! Jangan Salah Ucapkan Talbiyah

Mitra haji dan umrah, seperti kita ketahui bersama, jamaah haji dan umrah tidak bisa lepas dari aktivitas mengucapkan kalimat talbiyah. Hal tersebut disebabkan mengucapkan talbiyah telah disyariatkan bagi para jamaah haji dan umrah. Berikut lafadz kalimat talbiyah.

Labbaika Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innalhamda wan-nikmata laka wal-mulka laa syariika lak.

Memang, itulah kalimat talbiyah yang disyariatkan untuk diucapkan seluruh jamaah haji ketika menjalankan rukun Islam ke-5 ini di tanah suci. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kalimat talbiyah di atas berarti:

“Kami datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, kami datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji dan kebesaran untuk-Mu semata, segenap kerajaan adalah milik-Mu, dan tidak ada sekutu bagimu.”


Wah, tampaknya mudah, ya? Tinggal menghapalkannya dan mengucapkannya saja. Namun, terdapat tata cara mengucapkan kalimat talbiyah, terkait waktu, tempat, dan beberapa hal lainnya yang perlu diperhatikan.

Waktu dan tempat bertalbiyah

Pengucapan kalimat talbiyah dimulai sejak seseorang berniat ihram sampai melempar jumrah Aqabah pada Hari Nahar. Waktu talbiyah tersebut berlaku jika jamaah haji yang bersangkutan berniat ihram untuk haji. Sementara jika jamaah berniat ihram untuk umrah maka waktu talbiyahnya dimulai sejak ihram sampai thawaf. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh sebagian besar fukaha seperti ats Tsawri, Asy Syafi’i, dan Abu Hanafi. Pendapat ini didasarkan pada sebuah hadits riwayat Ahmad di dalam kitabnya, Musnad Ahmad, yang menyebutkan bahwa Nabi saw terus-menerus mengucapkan talbiyah sampai beliau melempar jumrah.

Jika Ahmad dan Ishaq mengatakan bahwa waktu mengucapkan talbiyah dimulai dari ihraam hingga lemparan jumrah yang tiga, Imam Malik berpendapat bahwa waktu talbiyah dimulai dari ihram hingga terbenamnya matahari pada Hari Arafah.

Bagi jamaah haji wanita yang sedang ihram disunnahkan mengucapkan kalimat talbiyah terus-menerus. Dia bisa bertalbiyah dalam keadaan duduk, berdiri, berjalan, di atas kendaraan, bahkan dalam keadaan haid sekali pun. Disunnahkan juga untuk mengucapkan talbiyah saat hendak melakukan sesuatu seperti naik ke atas kendaraan, berkumpul bersama teman-temannya, saat berada di dalam Masjidil haram, Masjid Khayf, dan Namrah. Namun, jamaah haji wanita tidak disunnahkan bertalbiyah pada saat melakukan thawaf qudum, yaitu thawaf selamat datang yang dilakukan sesaat setelah memasuki kota Mekkah, serta saat melakukan sa’i. Selain itu, jamaah haji wanita juga tidak dianjurkan mengucapkan kalimat talbiyah pada saat mengerjakan thawaf ifadhah dan thawaf wada. Hal ini disebabkan waktu untuk bertalbiyah telah habis setelah jamaah haji melempar jumrah Aqabah.

Bolehkan wanita mengucapkan kalimat talbiyah dengan keras?


Dalam Buku Induk Haji & Umrah untuk Wanita, Dr. Ablah Muhammad al Kahlawi menuliskan bahwa terdapat dua pendapat menyikapi perlu keras atau tidaknya jamaah haji wanita saat mengucapkan kalimat talbiyah.

Pertama, para fukaha sepakat bahwa perempuan tidak disunnahkan untuk mengeraskan suara saat bertalbiyah. Jamaah haji wanita hanya boleh mengucapkan talbiyah dengan volume suara yang sekiranya hanya bisa didengarnya sendiri. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Malik, al Awza’i, Atha’, Mu’tazilah, dan Imam Syafi’i; berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Umar yang berkata, “ Perempuan hendaknya tidak naik melebihi Bukit Shafa dan Marwa dan tidak mengeraskan suaranya saat bertalbiyah.” (HR. Al Baihaqi). Riwayat serupa juga dikeluarkan oleh Ibnu Abbas.

Kedua, fukaha dari mazhab Zhahiriyah (kaum tekstualis), berpendapat bahwa hukum mengeraskan suara saat bertalbiyah adalah wajib, baik bagi jamaah haji pria maupun wanita. Hal ini disebabkan pada masa Nabi saw dan setelahnya, orang-orang bebas mendengarkan perkataan istri-istri beliau. Tidak ada satu pun orang yang melarangnya.

Sementara itu, Dr. Ablah Muhammad al Kahlawi sendiri cenderung pada pendapat pertama. Hal tersebut disebabkan adanya kesesuaian dengan kodrat wanita yang mempunyai rasa malu lebih besar. Di samping itu, merendahkan suara di tengah-tengah laki-laki itu jauh lebih aman bagi diri seorang wanita, yaitu tidak memancing perhatian laki-laki.

Nah, mitra haji dan umrah, demikianlah beberapa hal yang perlu diperhatikan jamaah haji saat mengucapkan talbiyah. Jangan sampai ada yang mengucapkan talbiyah sendiri, padahal waktu bertalbiyah telah habis. Bisa-bisa kita menarik perhatian banyak orang karena mengucapkan talbiyah sendirian, sedangkan jamaah haji lainnya sudah tidak ada lagi yang mengucapkannya.

Kesalahan melakukan ibadah tidak pada waktunya seperti di atas bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, seorang jamaah shalat subuh yang dengan percaya dirinya melakukan shalat sunnah rawatib setelah shalat subuh. Padahal, ada ketentuan yang mengatakan bahwa waktu setelah subuh hingga terbit matahari dan antara waktu ashar dan maghrib merupakan waktu di antara dua tanduk setan. Tidak diperbolehkan shalat di antara kedua waktu tersebut.

Jadi, beribadah tidak cukup bermodalkan niat yang baik dan lurus. Namun, dibutuhkan pula ilmu untuk melakukan amal ibadah yang dimaksud, yaitu pengetahuan tentang tata cara melaksanakan ibadah tersebut. (RA)

Minggu, 03 Juni 2012

Pahala Pertama di masjid kuba

- Pahala umrah tidak hanya bisa didapatkan di Masjidil Haram. Di Madinah juga terdapat masjid yang memiliki pahala seperti umrah jika salat dua rakaat di dalamnya. Ya, nama masjid ini adalah Masjid Quba.

salam haji masjid kuba
Jamaah Salamhaji / cheria travel
                                                                                   
Masjid Quba adalah masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah saw. pada tahun 1 Hijriyah atau Senin 8 Rabiul Awwal (23 September) 622 Masehi di Quba, sekitar 5 km di sebelah tenggara kota Madinah. Di Madinah, Masjid Quba merupakan salah satu masjid yang sayang sekali untuk dilewatkan. Inilah masjidMpertama yang didirikan Nabi Muhammad SAW. Rasulullah saw yang mendesain masjid ini, bahkan ikut pula memikul batu bata dalam proses pembangunannya.Alquran surat At-taubah 108 mencatat bahwa Masjid Quba didirikan atas dasar takwa. “Sesungguhnya masjid itu yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut bagimu (Hai Muhammad) bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri”. (Surat At-taubah : 108). Masjid dengan luas tanah sekitar 5.035 meter persegi ini awalnya merupakan tanah bekas kebun korma milik seorang sahabat Rasulullah saw. Ketika pertama dibangun, masjid ini hanya memiliki luas 1.200 meter persegi. Di sinilah tonggak pertama syiar Islam yang bakal menerangi seluruh dunia dengan cahaya Ilahi. Meskipun sangat sederhana, Masjid Quba boleh dianggap sebagai contoh bentuk dari pada masjid-masjid yang didirikan orang di kemudian hari. Bangunan yang sangat bersahaja itu sudah memenuhi syarat-syarat yang perlu untuk pendirian masjid. Ia sudah mempunyai suatu ruang yang persegi empat dan berdinding di sekelilingnya. Di sebelah utara dibuat serambi untuk tempat sembahyang yang bertiang pohon korma, beratap datar dari pelepah dan  daun korma, bercampurkan tanah liat. Di tengah-tengah ruang terbuka dalam masjid yang kemudian biasa disebut sahn, terdapat sebuah sumur tempat wudhu, mengambil air sembahyang. Kebersihan terjaga, cahaya matahari dan udara dapat masuk dengan leluasa.

Masjid ini memiliki 19 pintu. Dari 19 pintu itu terdapat tiga pintu utama dan 16 pintu. Tiga pintu utama berdaun pintu besar dan ini menjadi tempat masuk para jamaah ke dalam masjid. Dua pintu diperuntukkan untuk masuk para jamaah laki-laki sedangkan satu pintu lainnya sebagai pintu masuk jamaah perempuan. Diseberang ruang utama mesjid, terdapat ruangan yang dijadikan tempat belajar mengajar.


Ketika pembangunan Masjid ini selesai, Rasulullah saw mengimami shalat selama 20 hari. Semasa hidupnya, lelaki yang dijuluki Al-Amin ini selalu pergi ke Masjid Quba setiap hari Sabtu, Senin dan Kami.Setelah Rasulullah saw wafat, para sahabat menziarahi masjid ini dan melakukan salat di sana.( HR. Bukhari no. 1117 , HR. Muslim no. 2478). Diceritakan dalam hadist yang disampaikan ibnu Umar radiallahu anhu dan diriwayatkan bukhari. Nabi Muhammad SAW sering berjalanan kaki atau menunggang binatang tunggangan untuk berziarah di Masjid Quba pada hari Sabtu, kadang pada hari Senin. Dalam cerita yang lain, Rasulullah sering salat sunat di Masjid Quba untuk menunggu Sayyidina Ali, yang rumahnya berada di belakang masjid ini. Dalam hadist yang riwayatkan Tarmizi, Rasulullah pernah bersabda “barang siapa yang mengambil wudhu di rumahnya dan mendirikan salat di dalamnya, maka ganjarannya sama dengan umrah”. Menurut cerita, hadist ini keluar setelah warga Quba menyampaikan kepada Rasulullah bahwa warga Makkah sangat beruntung bisa melaksanakan umrah setiap waktu di masjidil haram. Jarak Madinah dengan Makkah sangat jauh. Dengan kendaraan bus saat ini saja ditempuh dengan lima jam perjalanan. Apalagi di Zaman Rasulullah SAW. Sehingga masyarakat Quba bisa mendapatkan pahala umrah setiap waktu dengan mendirikan salat di masjid ini.

           Dari kisah masjid Quba ini sungguh menambah kepercayaan kita akan keadilan Allah SWT kepada seluruh hambanya dalam memberikan kesempatan menggapai pahala-Nya.
Cr: arminarekasurabaya.wordpress.com, haji.okezone.com